By Dana Anwari. Dari Kitab Suci Al Quran belum kudapatkan keterangan yang menyatakan Shalat Magrib harus dikerjakan sebanyak tiga rakaat. Penjelasan bahwa Shalat Magrib dikerjakan tiga rakaat itu kudapatkan dari Kitab Hadis Nabi Muhammad saw.
Alhamdulillah aku dan keluargaku telah mulai mempraktekkan ketergantungan pedoman hidup kepada Hadis Nabi Muhammad saw selain Al Quran. Sehingga, serasa semakin lengkaplah ibadah kami karena mengerjakan ibadah dengan mengetahui sumber perintah-Nya melalui Nabi-Nya, Nabi Muhammad saw. Insya Allah kami tidak akan tergoda bila ada setan mengelabui kami dengan mengatakan Shalat Magrib itu sebetulnya cuma dua rakaat seperti Shalat Subuh atau empat rakaat seperti Shalat Zuhur, Ashar, dan Isya.
Kitab Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al Asqalani yang menjelaskan Kitab Shahih Bukhari menyatakan (1174):
Dari Sufyan bin Amr, dia berkata, ‘Aku mendengar Abu Sya’tsa’ Jabir berkata, ‘Aku mendengar Ibnu Abbas ra. berkata,
“Aku shalat bersama Rasulullah saw delapan rakaat seluruhnya dan tujuh rakaat seluruhnya.”
Aku berkata, “Wahai Abu Sya’tsa, aku kira beliau mengakhirkan Shalat Zuhur dan menyegerakan Shalat Ashar, dan mengakhirkan Shalat Magrib lalu menyegerakan Shalat Isya.” Beliau berkata, “Aku pun mengira demikian.”
Abdullah bin Umar juga meriwayatkan dalam Kitab Shahih Muslim (566): “Aku pernah melihat Rasulullah saw apabila beliau ingin cepat dalam perjalanan, dijama’kannya Shalat Magrib dan dilakukannya di waktu Isya.”
Jadi, aku bisa menarik Shalat Magribku yang tiga rakaat ke waktu Shalat Isya yang empat rakaat bila aku sedang dalam perjalanan. Namanya Shalat Jama’, yakni mengumpulkan atau menggabungkan dua macam shalat yang dilakukan dalam satu waktu tanpa mengurangi jumlah rakaat masing-masing shalat.
Shalat Jama’ ada dua macam: Jama’ Taqdim dan Jama’ Ta’khir. Jama’ Taqdim atau Jama’ yang mendahulukan, yakni melakukan mengerjakan dua shalat wajib di waktu yang pertama. Misalnya, Shalat Magrib dihimpun pelaksanaannya dengan Shalat Isya di waktu Magrib. Jama’ Ta’khir atau Jama’ yang diundurkan, yakni mengerjakan dua shalat wajib di waktu yang kedua. Misalnya, Shalat Magrib digabung pelaksanaannya dengan Shalat Isya di waktu Isya.
Dalam Kitab Shahih Sunan Abu Daud (1220) judul Menjama’ (Mengumpulkan) Dua Shalat dapat kita simak: Dari Muadz bin Jabal ra. bahwasanya Nabi saw pada Perang Tabuk, apabila berangkat sebelum matahari tergelincir, beliau mengakhirkan Shalat Zuhur sampai beliau mengumpulkannya di waktu Ashar, lalu dikerjakan keduanya secara jama’. Apabila berangkat setelah tergelincir matahari, beliau Shalat Zuhur dan Shalat Ashar secara jama’, lalu melanjutkan perjalanan. Apabila berangkat sebelum Magrib, beliau mengundurkan Shalat Magrib sampai mengerjakannya bersama Shalat Isya. Apabila berangkat setelah Magrib, beliau mempercepat Shalat Isya, lalu dikerjakannya bersama pada waktu Shalat Magrib.
shalatdoasempurna.blogspot.com
***
Jadilah pemimpin yang mampu mengelola rezeki dari Allah
-
*By Dana Anwari.* Keluarga yang kita pimpin, organisasi yang kita pimpin,
perusahaan yang kita pimpin, maupun negeri yang kita pimpin patut dikelola
dengan...
No comments:
Post a Comment